Halaman

Kamis, 26 Desember 2013

Ajang Miss World 2013 di Indonesia


Apakah anda tahu tujuan diadakannya Miss World? 

Bagaimana pendapat anda tentang terselenggaranya Miss World 2013 di Indonesia?

Dan tahukah anda dampak positif dan negatif yang di timbulkan dari penyelenggaraan acara tersebut? 

Tiga pertanyaan diatas merupakan trending topic di tahun 2013 ini, mengingat Negara Indonesia merupakan Negara demokrasi, maka setiap warga Negara berhak untuk mengemukakan pendapatnya, banyak asumsi tentang penyelenggaraan acara tersebut, terbukti bahwa tidak sedikit yang pro dan banyak sekali yang kontra. Sebelumnya, perlu kita tahu sedikit akan sejarah diadakannya Miss World itu sendiri.

Miss World adalah kontes kecantikan internasional yang diprakarsai oleh Eric Morley pada tahun 1951 dan pertama kali diadakan di Inggris. Kontes ini menjadi acara tahunan di kalangan Internasional. Awalnya Miss World dimulai sebagai Festival kontes bikini, untuk menghormati pakaian renang yang baru diperkenalkan pada saat itu, Pertentangan terhadap penggunaan bikini mengakibatkan pergantian bikini dengan baju renang yang lebih sopan setelah kontes pertama. Dan sampai saat ini sejak diluncurkan pada tahun 1951, Organisasi Miss World telah mengumpulkan lebih dari £ 250 juta untuk badan amal anak-anak. Disamping meningkatkan jutaan pound untuk amal di seluruh dunia di bawah bendera programnya Beauty With a Purpose (Kecantikan dengan Tujuan), Miss World juga dikreditkan dengan secara langsung mempengaruhi peningkatan dramatis dalam pariwisata di Sanya, Cina, kota tuan rumah dari final Miss World pada tahun 2003, 2004, 2005, 2007, dan  2010. Dan di tahun 2013 Miss World diikuti oleh 130 negara di dunia. Diselenggarakan pada tanggal 28 September 2013 di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC) 
Nusa Dua, Bali, Indonesia.

Munculnya pernyataan tersebut membuat Negara Indonesia bergejolak karena adanya pro dan kontra dikalangan masyarakat sampai kalangan pemerintah terutama di kalangan para alim dan ulama. Wajar saja, karena kita sebagai Negara yang mayoritas penduduknya beragama islam. Sebagian orang menyatakan bahwa: Sebagai umat Islam kami menolak acara tersebut karena menyalahi Islam dan kesopanan umum, janganlah menilai perempuan dari kemolekan fisik, penilaian semacam itu termasuk bentuk eksploitasi, pelecehan dan merendahkan harkat dan martabat perempuan. Terlepas dari busana yang dikenakannya, menutup aurat atau tidak, kontes Miss World itu tetap salah karena dengan terang-terangan mengeksploitasi wanita. Wanita bukanlah hewan, bukan tanaman dan bukan pula barang tambang yang kita boleh mengeksploitasinya untuk kemaslahatan umat manusia. Sama dengan pria dan anak-anak, wanita adalah juga subjek yang berhak untuk mengeksploitasi dunia dan segala isinya ini, bukan malah menjadi objek yang dieksploitasi itu sendiri.

Majelis Ulama Indonesi (MUI) juga secara resmi menyatakan menolak penyelenggaraan kontes kecantikan tersebut karena dinilai melecehkan perempuan lantaran melakukan penilaian berdasarkan kemolekan tubuh dan wajah cantik wanita semata.
Pendapat dari beberapa Petisi, karena Miss World adalah Peradaban dan budaya asing ( barat ) yang sekuler dan liberal, ini jelas tidak sesuai dengan budaya local dan nilai-nilai pancasila terutama sila pertama.

Penyataan yang lain, dikutip dari dialog seorang kyai dan santrinya, Seorang santri berpendapat, "Bukankah mereka sudah tampil dengan sangat  sopan dan tidak melanggar etika dan norma budaya kita?"

"Namun masalah kontes Miss World ini adalah konsep dan cara pandang terhadap manusia dan martabatnya. Ini kontes tubuh manusia! Yang ikut kontes itu manusia; bukan anjing atau kucing. Kita orang Muslim punya cara pandang yang khas terhadap manusia. Seorang manusia disebut manusia karena akalnya, karena jiwanya. Kita memberikan nilai tinggi kepada manusia juga karena ketinggian iman, akhlak, dan amalnya. Kata Nabi saw: sebaik-baik manusia adalah yang memberikan kemanfaatan kepada manusia. Pada dasarnya, orang cantik, jelek, normal, cacat, itu kehendak Allah.  Itu bukan prestasi. Kecantikan itu anugerah dan sekaligus ujian dari Allah. Karena itu, tidak patut dilombakan! Jangan kamu buat, misalnya, kontes mulut termonyong, lomba bibir terlebar, dan sebagainya." Jawab seorang Kyai secara tegas terhadap santrinya.

Adapun seorang Aktivis Muda Muhammadiyah Mustofa B Nahrawardaya mengatakan demi melindungi umat Islam dari apa yang disebutnya 'Gempuran Budaya Bugil bernama Miss World 2013', ada baiknya Menteri Agama menggelar sidang darurat mirip sidang isbat secepatnya.

Namun kenyataannya dari semua paparan para penolak ajang Miss World 2013 tersebut hanyalah angin lalu, sempat dibatalkannya malam final Miss World 2013 di Sentul, Bogor, Jawa Barat oleh pemerintah. Nyatanya acara ini tetap berlanjut atas dukungan dari pihak MNC Group yang bersedia menanggung seluruh kegiatan Miss World 2013 hingga selesai. Gubernur bali juga  sangat mendukung atas terselenggaranya acara ini.

Dan faktanya, Miss World memang mendatangkan manfaat. Indonesia jadi lebih dikenal dunia. Peserta Miss World pun ikut mempromosikan budaya Indonesia  Sesuai dengan pernyatan seorang Kyai,“Orang seperti saya tak punya kuasa, Yang memaksakan itu yang punya uang, yang punya televisi”.

Kamis, 19 Desember 2013

Dari Sudut Mata Memandang, . .

Siapa yang ndak kenal, siapa yang ndak tau, Pendidikan Kewarganegaraan, . .
dari sejak kita masih ingusan, kita udah dikenalkan dengan mata pelajaran yang satu ini. Sampai di bangku kuliah pun pelajaran yang satu ini tetep aja muncul, ndak mau ketinggalan, .
Kenapa ya??
kita yang sebagai pelajar sudah sangat bosan mendengar kata PKN, KWN dan lain sebagainya, yang ada di pikiran kita, PKN itu membosankan, PKN itu bikin jenuh, >.<
Bayangkan saja, di bangku SD selama 6 tahun ditambah SMP 3 tahun dan SMA 3 tahun belum lagi di bangku kuliah, PKN menjadi mata pelajaran wajib bagi semua siswa yang menempuh pendidikan di negara kita tercinta ini. Dan kurang lebih 12 tahun kita menggeluti dunia KWN. Bukunya tidak bergambar, hitam putih dan sangat membosankan.
Tapi, sesungguhnya pendidikan kewarganegaraan itu penting loh, .
Tujuan diwajibkannya pendidikan kewarganegaraan di bangku sekolah sampai bangku kuliah itu adalah untuk menumbuhkan jiwa nasionalis dan patriotisme seseorang, menumbuhkan sikap menghargai keragaman, serta mengajarkan nilai-nilai kewarnegaraan dalam kerangka identitas nasional.
Selain itu pendidikan kewarganegaraan bukan hanya dipandang sebagai pendidikan dasar di sekolah-sekolah atau perguruan tinggi melainkan sebagai bentuk sadar warga negara Indonesia dalam kedudukannya dan perannya di Negara Indonesia yang pola berfikirnya, pola sikapnya dan pola tindakannya mencerminkan tujuan nasional Indonesia. Sehingga warga Negara Indonesia dalam mewujudkan tujuan nasional harus dilandasi dengan jiwa patriotisme dan cinta tanah air.

Jumat, 06 Desember 2013

STOP KEKERASAN PADA ANAK ! ! !

Sudah banyak masalah yang terkait Hak Asasi Manusia di Indonesia, hampir tiap hari muncul berita tentang Penyelewengan HAM, seperti kasus KDRT, dan yang paling marak setiap tahunnya adalah kasus kekerasan terhadap anak, tidak jarang orang tua menyiksa anak kandungnya sendiri, padahal kekerasan pada anak akan menimbulkan luka psikologis yang berkepanjangan. Berikut adalah ciri-ciri anak korban kekerasan :
  • Agresif. Sikap ini biasanya ditujukan anak kepada pelaku tindak kekerasan. Umumnya ditunjukkan saat anak merasa ada orang yang bisa melindungi dirinya. Saat orang yang dianggap bisa melindunginya itu ada di rumah, anak langsung memukul atau melakukan tindakan agresif terhadap si pengasuh.
  • Peringatan : Tidak semua sikap agresif anak muncul karena telah mengalami tindak kekerasan.
  • Murung atau depresi. Kekerasan mampu membuat anak berubah drastis, seperti menjadi anak yang memiliki gangguan tidur dan makan, bahkan bisa disertai dengan penurunan berat badan. Anak juga bisa  menarik diri dari lingkungan yang menjadi sumber trauma. Ia menjadi anak pemurung, pendiam dan terlihat kurang ekspresif.
  • Mudah menangis. Sikap ini ditunjukkan karena anak merasa tidak aman dengan lingkungannya. Karena ia kehilangan figur yang bisa melindunginya. Kemungkinan besar, anak menjadi sulit percaya dengan orang lain.
  • Melakukan tindak kekerasan pada orang lain. Semua ini anak dapat karena ia melihat bagaimana orang dewasa memperlakukannya dulu. Ia belajar dari pengalamnnya kemudian bereaksi sesuai yang ia pelajari.
  • Secara kognitif anak bisa mengalami penurunan.  Akibat dari penekanan kekerasan psikologisnya atau bila anak mengalami kekerasan fisik yang mengenai bagian kepala, hal ini malahbisa mengganggu fungsi otaknya.

Jelas Pemimpinnya Jelas Rakyatnya

Kalau saja para pemimpin kita adalah orang yang terbuka, care terhadap rakyat dan mau membagi rasa dengan rakyat (seperti Pak Jokowi, katanya), pasti tidak ada lagi tuntutan-tuntutan, demo, unjuk rasa dan sebangsanya.
Banyak masalah yang timbul di negara ini, terutama masalah ekonomi yang merujuk pada money. Karena memang manusia sangat respect dengan hal-hal yang berbau kertas merah biru itu. Dan untuk menjawab masalah tersebut, perlu diadakannya sistem pemerintahan yang Good Governance.

Governance adalah tata pemerintahan, penyelenggaraan negara, atau management (pengelolaan) yang artinya kekuasaan tidak lagi semata-mata dimiliki atau menjadi urusan pemerintah. Governance itu sendiri memiliki unsur kata kerja yaitu governing yang berarti fungsi pemerintah bersama instansi lain (LSM, swasta dan warga negara) yang dilaksanakan secara seimbang dan partisipatif. Sedangkan good governance adalah tata pemerintahan yang baik atau menjalankan fungsi pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa (struktur, fungsi, manusia, aturan, dan lain-lain). Clean government adalah pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Good corporate adalah tata pengelolaan perusahaan yang baik dan bersih. Governance without goverment berarti bahwa pemerintah tidak selalu di warnai dengan lembaga, tapi termasuk dalam makna proses pemerintah.
Istilah good governance lahir sejak berakhirnya Orde Baru dan digantikan dengan gerakan reformasi. Sejak itu pula sering diangkat menjadi wacana atau tema pokok dalam setiap kegiatan pemerintahan. Namun meski sudah sering terdengar ditelinga  legislatif, pengaturan mengenai good governance belum diatur secara khusus dalam bentuk sebuah produk, UU misalnya. Hanya terdapat sebuah regulasi yaitu UU No. 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme yang mengatur penyelenggaraan negara dengan Asas Umum Pemerintahan Negara yang Baik (AUPB).
Good governance sebagai upaya untuk mencapai pemerintahan yang baik maka harus memiliki beberapa bidang yang dilakukan agar tujuan utamanya dapat dicapai, yang mencakup bidang politik, ekonomi, sosial dan hukum. Dan dalam pelaksanaannya, Good Governance harus terkait dengan Smart Citizenship ( Jelas progam, ADRT, aturan, prosedur dan sistem pemerintahannya ).

Kalau sudah seperti itu, pemerintahan akan berjalan mulus. Disamping itu, pemerintah juga bisa menghasikan rakyat yang berkualitas, karena rakyat yang baik dilihat dari pemimpin yang baik dan sebaliknya rakyat yang kacau dilihat dari pemimpin yang kacau pula. Dan kita sebagai warga harus pintar-pintar memilih pemimpin.

Senin, 11 November 2013

Mengapa Rumput Tetangga selalu Terlihat lebih Hijau ? ? ?

         Pemerintah pusat telah memberikan hak sepenuhnya kepada pemerintah daerah untuk mengurus daerahnya sendiri-sendiri.Dan otonomi daerah membawa perubahan positif di daerah dalam hal kewenangan daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangga daerah sendiri. Kewenangan ini menjadi sebuah impian karena sistem pemerintahan yang sentralistik cenderung menempatkan daerah sebagai pelaku pembangunan yang tidak begitu penting atau terpinggirkan. Pada masa orde baru, pengerukan potensi daerah ke pusat terus dilakukan dengan dalih pemerataan pembangunan. Alih-alih mendapatkan manfaat dari pembangunan, daerah justru mengalami proses pemiskinan yang luar biasa. Dengan kewenangan tersebut tampaknya banyak daerah yang optimis akan bisa mengubah keadaan yang tidak menguntungkan tersebut.
Akan tetapi apakah di tengah-tengah optimisme itu tidak terbersit kekhawatiran bahwa otonomi daerah juga akan menimbulkan beberapa persoalan.
Setelah sekian lama otonomi berlangsung yang antara lain ditandai dengan adanya diserahkanya berbagai urusan kepada daerah dan pemilihan kepala daerah secara langsung ada beberapa permasalahan yang muncul, yaitu semakin maraknya penyebaran korupsi diberbagai daerah, money politics, munculnya fenomena pragmatism politik di masyarakat daerah, legitimasi politik dan stabilitas politik belum sepenuhnya tercapai, adanya konflik horizontal dan konflik vertical, dan kesejahteraan masyarakat ditingkat local belum sepenuhnya diwujudkan.
Nampak adanya beberapa pertimbangan yang rumit dibalik pemberian otonomi pada masyarakat Indonesia. Berbagai pertimbangan yang kompleks telah membawa pelaksanaan otonomi daerah belum pernah berjalan tuntas. Gejala tersebut dapat disebut dengan otonomi daerah setengah hati. Hal tersebut dapat dicermati dengan seringnya berganti aturan UU yang menjadi dasar dalam pelaksanaan pemerintahan daerah, ada lebih dari 15 UU yang pernah dibuat untuk mengatur masalah otonomi daerah.
Ada beberapa daerah yang merasa diberlakukan kurang adil oleh pemerintah pusat dan tidak pernah merasakan kemakmuran yang akhirnya menimbulkan dinamika dan gejolak politik misalnya munculnya Gerakan Aceh Merdeka, Republik Maluku Selatan, dan Organisasi Papua Merdeka.

Selasa, 29 Oktober 2013

DEMO mengundang DO


Mahasiswa,
menjadi seorang mahasiswa itu tidak mudah, karena mahasiswa memiliki sebuah tugas penting yang dikenal sebagai "Agent of Change" yaitu agen perubahan, dalam hal ini, mahasiswa dituntut untuk dapat merubah bangsa dan negara kearah yang lebih baik, sesuai dengan harkatnya sebagai calon penerus generasi bangsa, namun dalam prosesnya sangatlah berbeda. Mahasiswa sekarang dipandang sangat anarkis dan brutal.

Memang mahasiswa sekarang sangat kritis, tidak semena-mena mencerna apa yang ia dapat dan apa yang ia dengar, ia akan mengolahnya terlebih dahulu, merancang, membuktikan dan menganalisa setiap persoalan yang ia dapatkan. Sudah terbukti dalam persoalan demokrasi di Indonesia, mahasiswa lah yang mempunyai peran paling besar di dalamnya. Sehingga banyak kasus yang muncul yang melibatkan mahasiswa.

TIDAK HERAN. Aksi mereka menunjukkan ambisi, semangat dan perjuangan atas hak-hak yang mereka tuntut. Sebenarnya itu bagus, namun banyak orang memandang lain. Tidak bisa mengambil sisi positif atas apa yang terjadi. Seorang mahasiswa tidak akan ricuh dan anarkis apabila pendapat mereka dihargai dan omongan mereka di dengar. Kenyataannya TIDAK!!!

Dan apa yang mereka lakukan, menurut mereka sudah benar. Namun kenyataannya banyak mahasiswa yang di DO ( Drop Out ) karena ulahnya dalam proses demokrasi tersebut. Siapa sebenarnya yang salah dan siapa yang benar??

Negara kita ini negara yang demokrasi, tapi demokrasi dalam segi pandang seorang mahasiswa menjadi sebuah problem besar yang dapat mencekik leher mereka. Lantas dimanakah tempat mahasiswa dapat menuntut hak-haknya???

Kamis, 17 Oktober 2013

Ini Budayaku, Jangan Ngaku-ngaku ! ! !


Hey anda yang suka mengklaim,!! sampe kpan mau ngaku-ngaku itu budaya anda,??
Apa ndak malu sama kita???

"Tidak bisa memiliki, hanya bisa mencontoh" salah satu ungkapan untuk negara asing yang sudah mengklaim budaya Indonesia.
Mengapa budaya kita sampai bisa di klaim oleh negara tetangga???

Berbicara soal pertanyaan di atas, banyak faktor yang menjadi penyebab mudahnya pengklaiman budaya kita oleh negara asing. Memang, kerap kali keberagaman budaya Indonesia mengundang perhatian dari negara-negara lain untuk ingin tahu lebih dalam tentang keunikan-keunikan budaya yang kita miliki. Indonesia terkenal sebagai bangsa yang luhur. Memiliki keragaman budaya yang tersebar di pelosok-pelosok nusantara. Dari kesenian, adat-istiadat hingga makanan melekat mewarnai keragaman bangsa ini. Tidak heran jika begitu banyaknya budaya yang kita miliki, membuat kita tidak mengetahui apa saja budaya yang ada Indonesia. Bahkan kita sendiri pun sebagai generasi muda terkadang melupakan budaya daerah kita. Ironis sekali, orang Indonesia tetapi tidak mengenal ciri khas bangsanya sendiri. Lantas apa saja yang menyebabkan terjadinya pengklaiman budaya oleh negara-negara lain? Adapun faktor-faktor penyebabnya adalah sebagai berikut :
Ø Faktor pengklaiman karena globalisasi.
Era globalisasi, tentu akan berpengaruh pada dinamika budaya di setiap negara. Khususnya di Indonesia, hal ini bisa dirasakan dan sangat menonjol saat ini. Begitu bebas budaya yang masuk dari berbagai arus kehidupan. Pribadi yang ramah-tamah juga sangat mendukung masuknya berbagai budaya tersebut. Ditambah lagi generasi muda kita yang terkesan bosan dengan budaya yang mereka anggap kuno. Namun, masuknya budaya dari luar justru kerap berimbas buruk bagi bangsa ini. Misalnya budaya berpakaian, gaya hidup (life style), segi iptek, maupun adat-istiadat. Kesemua itu berdampak sangat buruk dan dapat dengan mudah dapat menggeser budaya asli yang ada di Indonesia.
Gaya hidup kita semakin menjurus ke arah barat yang individual dan liberal. Budaya gotong-royong pun semakin memudar. Dari segi iptek, sebagian besar juga berdampak buruk bagi kita. Yakni penyalahgunaan teknologi kerap kali terjadi. Kemudian, belum ada filterisasi budaya yang masuk. Begitu mudah budaya masuk tanpa ada penyaringan kesesuaian dengan budaya asli kita. Akibatnya kita seperti berjalan mengikuti perkembangan zaman yang semakin modern. Tetapi sayangnya budaya luhur yang dulu melekat dalam diri, perlahan semakin menghilang. Parahnya, budaya daerah yang ada justru kita abaikan.
Dampak yang paling buruk terjadi ialah hilangnya budaya-budaya yang menjadi ciri khas di beberapa daerah. Bahkan terjadi pencurian atau sering kita dengar pengklaiman budaya nasional oleh negara lain. Sungguh disayangkan hal itu bisa dialami bangsa Indonesia. Akhir-akhir ini negara tetangga kita mengklaim begitu banyak budaya dari Indonesia. Bisa kita ambil contoh, batik, reog ponorogo, masakan rendang dari Sumatra Barat, kuda lumping, lagu rasa sayange, alat musik angklung, gamelan dari Jawa serta tari piring. Sampai yang terkini adalah tari pendet dari Bali, dan masih banyak lagi. Ini semakin menunjukkan bahwa kita lemah dalam menjaga jati diri dan mudah kecolongan oleh negara lain.

Ø Kesadaran generasi muda yang kurang akan pentingnya budaya.
Untuk mempertahankan budaya memang sangat dibutuhkan kesadaran yang kuat. Tidak hanya mengakui tetapi harus ikut serta dalam pelestarian budaya. Dari kesadaran itulah akan muncul upaya-upaya menjaga, melindungi budaya asli daerah sehingga akan tetap utuh. Sehingga, tidak mungkin akan diakui negara lain.
Ø Perpindahan penduduk menyebabkan budaya kita diakui oleh negara lain.
Saat ini banyak penduduk Indonesia yang bekerja di luar negeri. Bahkan banyak pula yang telah menetap di sana menjadi warga negara tempat ia tinggal. Perpindahan tersebut tidak menutup kemungkinan akan diikuti perpindahan budaya. Budaya-budaya dari Indonesia pasti ada yang diterapkan di negara lain tempat mereka bekerja. Inilah yang menyebabkan keinginan negara lain untuk mengakui budaya Indonesia. Karena mereka menganggap budaya itu sudah biasa mereka lihat di negaranya.
Ø Pemerintah kurang perhatian terhadap kekayaan budaya nasional.
Buktinya, salah satu kesenian dari Jawa Timur yaitu Reog Ponorogo sempat menjadi perdebatan kepemilikan dengan pihak Malaysia. Padahal dari namanya saja sudah jelas bahwa itu milik Indonesia. Sebenarnya hal itu bisa disiasati dengan mendaftarkan hak cipta budaya. Supaya dunia internasional mengakui atas kememilikan budaya Indonesia. Kemudian, kurangnya sarana untuk menampilkan budaya asli Indonesia kepada masyarakat luas. Ini bukan masalah yang kecil, melainkan masalah yang menyangkut ciri khas bangsa kita. Harus segera diatasi, agar tidak ada lagi budaya kita yang diambil pihak luar.