Halaman

Kamis, 19 Desember 2013

Dari Sudut Mata Memandang, . .

Siapa yang ndak kenal, siapa yang ndak tau, Pendidikan Kewarganegaraan, . .
dari sejak kita masih ingusan, kita udah dikenalkan dengan mata pelajaran yang satu ini. Sampai di bangku kuliah pun pelajaran yang satu ini tetep aja muncul, ndak mau ketinggalan, .
Kenapa ya??
kita yang sebagai pelajar sudah sangat bosan mendengar kata PKN, KWN dan lain sebagainya, yang ada di pikiran kita, PKN itu membosankan, PKN itu bikin jenuh, >.<
Bayangkan saja, di bangku SD selama 6 tahun ditambah SMP 3 tahun dan SMA 3 tahun belum lagi di bangku kuliah, PKN menjadi mata pelajaran wajib bagi semua siswa yang menempuh pendidikan di negara kita tercinta ini. Dan kurang lebih 12 tahun kita menggeluti dunia KWN. Bukunya tidak bergambar, hitam putih dan sangat membosankan.
Tapi, sesungguhnya pendidikan kewarganegaraan itu penting loh, .
Tujuan diwajibkannya pendidikan kewarganegaraan di bangku sekolah sampai bangku kuliah itu adalah untuk menumbuhkan jiwa nasionalis dan patriotisme seseorang, menumbuhkan sikap menghargai keragaman, serta mengajarkan nilai-nilai kewarnegaraan dalam kerangka identitas nasional.
Selain itu pendidikan kewarganegaraan bukan hanya dipandang sebagai pendidikan dasar di sekolah-sekolah atau perguruan tinggi melainkan sebagai bentuk sadar warga negara Indonesia dalam kedudukannya dan perannya di Negara Indonesia yang pola berfikirnya, pola sikapnya dan pola tindakannya mencerminkan tujuan nasional Indonesia. Sehingga warga Negara Indonesia dalam mewujudkan tujuan nasional harus dilandasi dengan jiwa patriotisme dan cinta tanah air.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar