Siapa yang ndak kenal, siapa yang ndak tau, Pendidikan Kewarganegaraan, . .
dari sejak kita masih ingusan, kita udah dikenalkan dengan mata pelajaran yang satu ini. Sampai di bangku kuliah pun pelajaran yang satu ini tetep aja muncul, ndak mau ketinggalan, .
Kenapa ya??
kita yang sebagai pelajar sudah sangat bosan mendengar kata PKN, KWN dan lain sebagainya, yang ada di pikiran kita, PKN itu membosankan, PKN itu bikin jenuh, >.<
Bayangkan saja, di bangku SD selama 6 tahun ditambah SMP 3 tahun dan SMA 3 tahun belum lagi di bangku kuliah, PKN menjadi mata pelajaran wajib bagi semua siswa yang menempuh pendidikan di negara kita tercinta ini. Dan kurang lebih 12 tahun kita menggeluti dunia KWN. Bukunya tidak bergambar, hitam putih dan sangat membosankan.
Tapi, sesungguhnya pendidikan kewarganegaraan itu penting loh, .
Tujuan diwajibkannya pendidikan kewarganegaraan di bangku sekolah sampai bangku kuliah itu adalah untuk menumbuhkan jiwa nasionalis dan patriotisme seseorang, menumbuhkan sikap
menghargai keragaman, serta mengajarkan nilai-nilai kewarnegaraan dalam kerangka identitas
nasional.
Selain itu pendidikan
kewarganegaraan bukan hanya dipandang sebagai pendidikan dasar di
sekolah-sekolah atau perguruan tinggi melainkan sebagai bentuk sadar
warga negara Indonesia dalam kedudukannya dan perannya di Negara
Indonesia yang pola berfikirnya, pola sikapnya dan pola tindakannya
mencerminkan tujuan nasional Indonesia. Sehingga warga Negara Indonesia
dalam mewujudkan tujuan nasional harus dilandasi dengan jiwa patriotisme
dan cinta tanah air.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar